The Socrates TalkThe Socrates Talk
  • Home
  • Journalism
    • Batam Documentary
    • In Depth
    • Amazing Batam
    • Humaniora
    • Flash Back
    • Photography
  • Program
    • On Location
    • Online
    • On Spot!
  • Singapore Corner
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Politika
  • Profile Stories
Membaca Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara Warga Rempang
Bagikan
Aa
Aa
The Socrates TalkThe Socrates Talk
  • Program
  • Journalism
  • Flash Back
  • Amazing Batam
  • Profile Stories
  • Humaniora
  • Singapore Corner
  • Photography
  • Categories
    • Journalism
    • Batam Documentary
    • Amazing Batam
    • Photography
    • In Depth
    • Humaniora
    • Flash Back
    • Program
    • Lingkungan
    • Politika
    • Singapore Corner
    • Pendidikan
Ikuti kami
  • About
  • Privacy Policy
© 2022 Socrates Talk. All Rights Reserved.
BP Batam

Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara Warga Rempang

Disponsori BP BatamBP Batam
Bagikan
Ombudsman RI saat melakukan peninjauan hunian sementara bagi masyarakat Rempang, Senin, (9/10/2023).
Bagikan
Disponsori BP BatamBP Batam

Socratestalk.com, BATAM – Ombudsman RI melakukan peninjauan hunian sementara bagi Masyarakat Rempang, Senin, (9/10/2023) di tiga titik hunian sementara yaitu Perumahan Bida 3 Sambau, Rusun Kabil dan Rusun Batu Ampar.

Dalam peninjauan tersebut BP Batam turut melakukan pendampingan.  Hadir mendampingi General Manager Hunian Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan dan Manager Divisi Operasional dan Pemeliharaan BP Batam, Juhardi.

Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI, Dahlena mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi terhadap objek hunian sementara yang disiapkan pemerintah baik BP Batam dan Pemko Batam.

“Kami ingin memastikan bagaimana kesiapan BP Batam maupun Pemko untuk penyiapan hunian sementara bagi warga Rempang, kalau kami lihat sudah cukup layak ya, ada kasur, lemari dan fasilitas penunjang lainnya,” kata Dahlena usai peninjauan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia tak menampik masih ada masyarakat ragu untuk mau pindah ke hunian sementara guna mendukung percepatan investasi Rempang Eco City. Sehingga katanya lagi, peninjauan pihaknya  di beberapa rusun dan rumah tapak yang disiapkan pemerintah dapat menjadi informasi yang komprehensif.

“Ini menjadi bahan bagi kami kepada warga yang masih ragu, konteksnya seperti itu,” ujarnya.

Ditambahkan, tim Ombudsman RI juga menyempatkan mencari informasi dari warga yang bersedia pindah khususnya di Bida 3 Sambau.

“Kita sempat wawancara langsung juga dengan warga yang sudah pindah, ada 5 KK , mereka menyampaikan memang terbukti apa yang disampaikan pemerintah, artinya mereka (pemerintah) sudah memenuhi apa yang diminta, misalnya ada kewajiban untuk memberikan biaya hidup, mereka (warga) sudah terima,” jelas Dahlena.

Ia pun berharap hak-hak masyarakat untuk mendapatkan hunian tetap yang disediakan pemerintah bisa terwujud sehingga masyarakat mendapat kepastian dari program strategis nasional pengembangan kawasan Rempang.

“Mereka tentu berharap juga ada janji (rumah) yang terealisasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 25 KK sudah menempati hunian sementara pada Sabtu (8/10/2023). Progres tersebut merupakan buah dari komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengungkapkan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah ke depannya. Sebagian besar warga di beberapa titik secara sukarela telah menerima dilakukannya pergeseran.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Kemarin, tim di lapangan membantu pergeseran 8 KK ke hunian sementara,” ujar Ariastuty.

Ia menegaskan, BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada warga yang terdampak pengembangan industri di Rempang. Tentunya dengan mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan.

“Tidak ada paksaan dan intervensi. Pilihan tersebut murni dari hati warga yang mendukung realisasi PSN,” ujar Tuty.***

Artikel/ Konten lainnya

Ayo, Jaga Kelestarian Dam Duriangkang

Operasional Terminal Ferry Internasional Batam Center Berjalan Normal

Prabowo dan Kepala BP Batam Hadiri Peresmian PT Volex Indonesia

Servis Sedot Septic Tank

PT Metro Nusantara Bahari Kantongi Izin SoCPF dari Kemenhub

admin 10/10/2023
Sebarkan Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel/ Konten Sebelumnya Progres Rempang Eco-City, 25 KK Sudah Tempati Hunian Sementara
Artikel/ Konten Selanjutnya Evaluasi Kinerja Layanan Air, BU SPAM BP Batam Gelar Raker
Beri Penilaian

Beri Penilaian Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

- Advertisement -
Ad imageAd image

WhatsNew?

Coding Camp di Orchard Park Diminati Anak dan Remaja
Pendidikan
Jadi Penulis Pemula dan Content Creator
Uncategorized
BPR Syariah Vitka Central Buka Cabang di Botania Batam Centre
Ekonomi
Central Group Gelar Pelatihan Literasi Digital Siswa SMA dan SMK
Pendidikan
Ratusan Mubaligh Batam Ikuti Pelatihan Dakwah Digital
Pendidikan
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Hot Talks

- Advertisement -
Ad imageAd image

Artikel/ Konten Lainnya

Ayo, Jaga Kelestarian Dam Duriangkang

9 bulan lalu

Operasional Terminal Ferry Internasional Batam Center Berjalan Normal

Disponsori BP BatamBP Batam

Prabowo dan Kepala BP Batam Hadiri Peresmian PT Volex Indonesia

Disponsori BP BatamBP Batam

Servis Sedot Septic Tank

10 bulan lalu
about us

Laman The Socrates Talk adalah untuk memenuhi rasa ingin tahu publik tentang Batam dan Indonesia. Dari sumber informasi terpercaya.

Find Us on Socials

© Socrates Talk 2022 - 2023. All Rights Reserved.

  • About
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksional

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?