MODAL sudah ada, berkat kebaikan hati rekan bisnis lama Muljadi, yang sudah dikenalnya sejak tahun 1966 di Riau. Muljadi lalu mengajak dua orang saudaranya menjalankan bisnis menebang kayu. Mereka berbagi tugas. Meski pekerjaan yang mereka lakukan bersama-sama cukup sulit, tapi tidak ada yang mengeluh. Ada dua pilihan penting yang dhadapi Muljadi dalam pekerjaannya. Pilihannya harus tepat dan bijaksana. Sementara mereka tidak memiliki ide. Bagaimana cara mengambil keputusan?
Yang pertama adalah, mana yang lebih baik, bekerjasama dengan perusahaan kayu dari Jepang atau dari Taiwan? Yang kedua, dalam perusahaan mitra bisnisnya, tidak boleh hanya nama dua bersaudara, yakni Chen yang ada dalam struktur perusahaan mereka. Harus ada nama orang lain sebagai mitra di perusahaan tersebut.
Dengan meminta bantuan kepada adik partner bisnisnya, sesampai di Selatpanjang, Muljadi pergi ke sebuah kuil untuk minta petunjuk.
‘’Setelah dapat petunjuk, hasilnya adalah, akan sukses bekerja sama dengan perusahaan Jepang. Jika dengan perusahaan Taiwan, akan mendapat kerugian,’’ tulis Muljadi dalam catatannya.
Karena dalam perusahaan mereka hanya ada nama dua bersaudara, sementara Muljadi bertindak sebagai partner yang membantu, sehingga diputuskan bahwa nama Muljadi dimasukkan dalam struktur perusahaan sebagai salah satu pemegang saham. Nama perusahaan itu lalu diubah menjadi Sam Lee Kayu & Co.
‘’Sebenarnya, saat itu saya tidak perduli dengan saham dan nama perusahaan. Saya hanya ingin memiliki pekerjaan tetap,’’ kenang Muljadi saat memulai usaha bidang perkayuannya.
Dalam skala besar Indonesia, bisnis eksplorasi hasil hutan melalui perusahaan hutan di Indonesia memang dimulai sejak awal dekade 1970-an. Intuisi Muljadi untuk terjun ke bidang usaha ini di usianya yang masih terbilang muda sangat tepat.
Walau belum menggembirakan hingga tahun 1975 karena pasar yang dianggapnya belum terlalu bersahabat, perlahan namun pasti, seiring kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia soal eksplorasi hasil hutan untuk komersil, usaha kayu yang dirintisnya sejak awal tahun 1970-an perlahan mulai memperlihatkan hasil.
Kayu komersil yang biasa diperoleh dari hutan-hutan di sekitar Selatpanjang, di antaranya : meranti, Kulim, Sungkai, Punak, Jelutung, Medang, Tembusu, Bintangor, dan Bakau. Sebagian besar jenis kayu tersebut merupakan jenis komersial dan bahan baku industri.
Selanjutnya : Negosiator Ulung | Menjadi Pemegang Saham– MENEROBOS WAKTU’ Sebuah Memoir: My Life Journey – MULJADI, TOKOH PROPERTY BATAM (Bagian 21)