The Socrates TalkThe Socrates Talk
  • Home
  • Journalism
    • Batam Documentary
    • In Depth
    • Amazing Batam
    • Humaniora
    • Flash Back
    • Photography
  • Program
    • On Location
    • Online
    • On Spot!
  • Singapore Corner
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Politika
  • Profile Stories
Membaca Transformasi Kebijakan Impor, BP Batam Sosialisasikan Permendag No 23 dan 36 Tahun 2023
Bagikan
Aa
Aa
The Socrates TalkThe Socrates Talk
  • Program
  • Journalism
  • Flash Back
  • Amazing Batam
  • Profile Stories
  • Humaniora
  • Singapore Corner
  • Photography
  • Categories
    • Journalism
    • Batam Documentary
    • Amazing Batam
    • Photography
    • In Depth
    • Humaniora
    • Flash Back
    • Program
    • Lingkungan
    • Politika
    • Singapore Corner
    • Pendidikan
Ikuti kami
  • About
  • Privacy Policy
© 2022 Socrates Talk. All Rights Reserved.
BP Batam

Transformasi Kebijakan Impor, BP Batam Sosialisasikan Permendag No 23 dan 36 Tahun 2023

Disponsori BP BatamBP Batam
Bagikan
Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat membuka acara sosialisasi Permendag Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Impor di KPBPB Batam, Selasa (27/2/2024).
Bagikan
Disponsori BP BatamBP Batam

Socratestalk.com, BATAM – Kepala BP Batam Muhammad Rudi membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 dan  36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Impor di KPBPB Batam, pada Selasa (27/2/2024).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Batam itu dihadiri lebih dari 300 pelaku usaha di bidang ekspor dan impor.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi, menegaskan pentingnya peran sektor ekspor dan impor dalam memajukan perekonomian di Kota Batam dan nasional.

Ia berharap para pelaku usaha di KPBPB Batam dapat turut serta berkontribusi dalam upaya tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan harapannya agar realisasi dari aturan tersebut dapat segera dieksekusi dan dilimpahkan kepada para pelaku usaha.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyederhanakan proses perijinan dan memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha,” ungkap orang nomor satu di Batam itu.

Ditambahkan, percepatan dalam proses pengurusan izin ekspor-impor diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha untuk berusaha di kota Batam, terutama karena Batam merupakan zona perdagangan bebas yang strategis.

“Pelaksanaan aturan ini harus dilakukan dengan disiplin, dan jika terdapat kendala, maka kita harus segera dudukan bersama permasalahan tersebut untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Adapun salah satu pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border, serta relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau 10 Maret 2024.

Untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan tersebut, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo; Perancang Peraturan Perundang-undagan Ahli Madya Kementerian Perdagangan, Widdiyanti Dwi Maynarni; Kepala Seksi Fasilitas Perdagangan Bebas, Direktorat Fasilitas Kawasan Khusus, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Hendra Kurnia

Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo selaku narasumber mengatakan, di dalam peraturan tersebut mengatur perubahan pengawasan dari post-border ke border.

“Pengetatan juga dilakukan  melalui pelarangan dan pembatasan (lartas) impor dari yang semula dipersyaratkan Laporan Surveyor (LS) ke persyaratan berupa Persetujuan Impor (PI) dan LS,” sebutnya.*

Artikel/ Konten lainnya

Kepala BP Batam Lantik dr Tanto Jadi Direktur RSBP Batam

BP Batam FGD dengan Pelaku Usaha

Duta Besar Australia ke Batam

Sudah 106 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

BP Batam Tertibkan Bangunan Liar di Dam Tembesi

admin 02/03/2024
Sebarkan Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel/ Konten Sebelumnya BP Batam Gandeng Ombudsman Republik Indonesia Gelar FGD
Artikel/ Konten Selanjutnya Realisasi Pembangunan Empat Rumah Contoh Hampir 70 Persen
Beri Penilaian

Beri Penilaian Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

- Advertisement -
Ad imageAd image

WhatsNew?

Kepala BP Batam Lantik dr Tanto Jadi Direktur RSBP Batam
BP Batam
BP Batam FGD dengan Pelaku Usaha
BP Batam
Duta Besar Australia ke Batam
BP Batam
Sudah 106 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
BP Batam
BP Batam Tertibkan Bangunan Liar di Dam Tembesi
BP Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Hot Talks

- Advertisement -
Ad imageAd image

Artikel/ Konten Lainnya

Kepala BP Batam Lantik dr Tanto Jadi Direktur RSBP Batam

13 jam lalu

BP Batam FGD dengan Pelaku Usaha

23 jam lalu

Duta Besar Australia ke Batam

3 hari lalu

Sudah 106 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

7 hari lalu
about us

Laman The Socrates Talk adalah untuk memenuhi rasa ingin tahu publik tentang Batam dan Indonesia. Dari sumber informasi terpercaya.

Find Us on Socials

© Socrates Talk 2022 - 2023. All Rights Reserved.

  • About
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksional

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?