Socratestalk.com, BATAM – Mewujudkan sekolah ramah anak dan tidak ada kekerasan di lingkungan, SMKN 1 Batam terus melakukan upaya serangkaian upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolahnya.
Penyuluhan tentang pencegahan dan bagaimana cara menangani kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah kembali dilakukan pada Minggu (12/5/2024) di Aula SMKN 1 Batam.
Dibuka dan diberikan langsung oleh Kepsek SMKN 1 Batam Deden Suryana, M.Pd. Serta nara sumber dari Lembaga Perlindungan Anak Kota Batam, Eri Syahrial.
Siswa-siswa yang berasal dari kelas X dan XI mendapat pemahaman tentang potensi kekerasan yang terjadi di sekolah yang bisa dilakukan siapa saja sehingga bisa mengganggu siswa belajar dengan baik.
‘’Kita bertekad menjadikan sekolah ini sekolah yang aman. Tidak ada kekerasan atau bullying yang dialami siswa-siswi. Kalau ada silahkan laporkan kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang sudah dibentuk,’’ ujar Deden sambal menunjuk anggota TPPK SMKN 1 Batam yang juga hadir mendampingi kegiatan tersebut.
TPPK SMKN 1 Batam sudah dibentuk beberapa waktu lalu yang diketui oleh Wakepsek Kesiswaan Zulfahmi yang beranggotakan guru dan staf SMKN 1 Batam.
Lebih lanjut Deden meyakinkan siswa-siswinya untuk mau melapor bila menjadi korban kekerasan dan mendapatkan perlindungan. TPPK akan bekerja akan menaganinya sesuai dengan peraturan di sekolah dan sesuai dengan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Sementara itu, Pemerhati Anak Provinsi Kepri Eri Syahrial menyampaikan materi pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar sehingga tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan.
Berdasarkan UU Perlindungan Anak, setiap anak di lingkungan sekolah mempunyai hak dan wajib mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis dan seksual, dari perlakukan salah serta diskriminasi. Sementara itu, berdasarkan Permendikbud No 46 Tahun 2023, guru juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan di sekolah karena bisa jadi korba. Fokus TPPK tidak hanya siswa,tapi juga guru.
‘’Tiga bentuk kekerasan yang sering terjadi di sekolah adalah kekerasan fisik, psikis dan seksual. Korban dan pelakunya adalah pihak yang ada sekolah. Bisa anak atau siswa yang sering terjadi, bisa juga pendidik dan tenaga non kependidikan,’’ kata Eri.
Berdasarkan data dan penelitian di berbagai sekolah di Indonesia, pelajar masih rentan mengalami kekerasan di sekolah. Selama ini umumnya korban belum banyak melapor karena takut dan tidak difasilitasi dengan baik di sekolah. Serta belum ada upaya maksimal dalam pencegahan.
‘’Dengan adanya TPPK di setiap sekolah, kita berharap perundungan di sekolah bisa dicegah dan ditangani dengan baik. TPPK bisa memaksimalkan pengunaan sumber daya yang ada di sekolah serta berkoordinasi dengan pihak terkait di luar,’’ sebut Eri.
Sejauh ini, TPPK sudah melakukan upaya memetakan bentuk-bentuk perundungan yang terjadi di SMKN 1 Batam. Hasilnya, kekerasan yang masih sering muncul adalah verbal bullying dan cyber bullying. Terjadi saat berkomunikasi secara langsung maupun lewat media sosial atau penggunaan gadget.
‘’Ditemukan masih ada siswa yang menggunakan bahasa kasar, tidak sopan dan kalimat yang jorok. Muncul istilah Ajo antar anak yang berarti anak jorok. Sebutan ini untuk anak yang melakukan perundungan seperti ini. Diharapkan kedepan tidak ada ha seperti ini lagi,’’ ungkap Zulfahmi saat memberikan penyuluhan kepada siswanya.
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di SMKN 1 Batam tidak saja dilakukan kepada seluruh siswa. Kedepan diberikan kepada para guru dan orangtua. *