By Eri Syahrial –Beragam cara dilakukan Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan untuk menekan tingginya akan kekerasan pada anak. Kekerasan pada anak terjadi di berbagai tempat dan kondisi dimana anak berada, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan dunia maya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan program Puspaga Mengajar.
‘’Siapa yang pernah dibully? Tunjuk tangan,’’ kata Dr Muhammad Dali, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau, yang memimpin langsung program Puspaga Mengajar di SMAN 5 Batam di Sagulung, Kota Batam, Jumat (28/7) pagi.
Di depan 1.900-an siswa-siswi SMAN 5 Batam, Muhammad Dali menyapa dan memberikan penguatan agar mereka terhindar dari aksi kekerasan, baik sebagai korban kekerasan maupun menjadi pelaku kekerasan. Tidak saja terhindar dari kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, namun juga yang terjadi di dalam keluarga.
Ribuan siswa-siswi dengan antusias mengikuti Puspaga Mengajar ini sambil duduk di lapangan. Beberapa orang bertanya secara kritis kepada Dali tentang perundungan, aksi provokasi di kelas, soal kepemimpinan hingga guru yang suka marah dan membentak siswa. ‘’Apa sih pak, yang harus saya lakukan kalau ada teman yang menghasut teman sekelas membenci saya,’’ tanya Lidya, siswi kelas X SMAN 5 Batam.
‘’Bapak kan tugasnya melindungi anak-anak. Setiap anak berhak untuk cerdas, tumbuh dan sejahtera. Tapi, bagaimana dengan anak-anak bangsa di jalanan? Apa tindakan Bapak agar mereka mengeyam pendidikan seperti kami?’’ kata Luna, siswa kelas XI SMAN 5 Batam.
Materi yang disampaikan Puspaga Mengajar sangat dekat dengan dunia keseharian sebagai seorang anak maupun sebagai siswa. Misalnya yang paling rentan terjadi adalah bullying atau perundungan di sekolah dalam bentuk kekerasan fisik, psikis dan pelecehan seksual.
Menurut Dali, kekerasan di rumah bisa saja dilakukan oleh ayah, ibu baik ikandung dan tiri serta anggota keluarga lain. Sedangkan di sekolah bisa dilakukan oleh teman, termasuk guru . Di lingkungan masyarakat juga terjadi potensi kekerasan pada anak.
Puspaga adalah Pusat Pembelajaran Keluarga, salah satu program andalan Kementerian PPPA dalam mengatasi masalahan kerentanan keluarga masalah pola asuh dan pendidikan dalam keluarga, masalah ekonomi, konflik dalam keluarga dan lainnya. Bisa juga masalah dari luar keluarga yang berdampak bagi keluarga seperti bencana, PHK dan lainnya.
Agar masalah kerentanan dalam keluarga bisa diatasi, maka perlu upaya penguatan keluarga dengan program pembelajaran keluarga. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak harus mendapatkan pendidikan dan pembelajaran agar kondisi mereka keluar dari kerentanan.
‘’Yang paling terdampak dari kerentanan keluarga adalahnya anak. Salah satunya adalah munculnya kekerasan pada anak,’’ ujar Dr Muhammad Dali, MM, Kepala DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau kepada The Socrates Talk, usai mengajar di lapangan.
Yang menjadi sasaran sekolah pelaksanaan Puspaga Mengajar ini adalah SLTA yang ada di Kota Batam. Pada Kamis (27/7), Puspaga Mengajar juga menyambangi siswa-siswi SMKN 5 Batam yang berada di Sagulung Kota Batam. Ke depan, Puspaga Mengajar semakin sering datang ke sekolah sehingga penguatan perlindungan anak bisa dilakukan di sekolah.
Selain Muhammad Dali, hadir sebagai guru dalam Puspaga Mengajar ini antara lain Asesor Puspaga Sudirman Latif. Kegiatan ini juga dihadiri Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Kepri bersama tim Puspaga Kepri, Socrates selaku Pimpinan Socrates Talk Foundation, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam Eri Syahrial.
Socrates turut memberikan materi singkat menjawab pertanyaan siswa terkait dengan kepemimpinan. Mantan Direktur Utama Batam Pos tersebut menceritakan tipe kepemimpinan berdasarkan pengalamannya memimpin Batam Pos sebagai media terbesar di Kepulauan Riau, Selain diikuti oleh siswa, Puspaga Mengajar ini juga dihadiri Kepala Sekolah SMAN 5 Batam Drs Jamal Dinata dan seluruh guru. *
Penulis adalah mantan komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri dan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam.