Socratestalk.com, BATAM- Polresta Barelang berhasil mengamankan sebanyak 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung BP Batam, Senin (11/9/2023).
Tidak hanya itu, lima dari 43 orang tersebut dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang pasca unjuk rasa anarki yang dilakukan. Dengan rincian, tiga orang positif memakai ganja dan dua lainnya memakai narkoba jenis sabu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyayangkan kondisi tersebut. Nugroho menegaskan bahwa proses hukum terhadap keseluruhan pelaku pun akan terus berlanjut.
“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengungkapkan hal senada.
Menurut Ariastuty, tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Kota Batam,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasi pun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan,” pungkasnya.
BP Batam Ajak Masyarakat Menjaga Fasilitas Umum
Sejumlah tanaman di pedestrian depan kantor BP Batam, Batam Center rusak usai kericuhan aksi massa pada Senin, (11/9/2023).
Dari tangkapan lensa kamera, massa berupaya mencabut dan menjatuhkan pohon-pohon yang tertanam di sepanjang jalan tersebut. Adapun pohon tersebut merupakan jenis tabebuya yang ditanam BP Batam pada akhir tahun 2022 lalu.
Mengingat, tanaman tersebut diperuntukkan untuk menambah estetika dan penghijauan kawasan Batam Center yang merupakan etalase kota Batam sebagai pusat pemerintah, jasa dan pemukiman.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait merespon kecewa atas perusakan yang terjadi. Menurutnya, hal itu tidak harus terjadi bilamana aspirasi disampaikan dengan kepala dingin.
“Sangat disayangkan ya hal itu terjadi akibat sejumlah oknum massa aksi. BP Batam di bawah kepemimpinan Bapak kota Muhammad Rudi tengah gencar mempercantik dengan penghijauan,” ,” kata Ariastuty.
Atas perusakan tersebut, pihaknya akan kembali menata dan mempercantik pohon-pohon dan tanaman di kawasan tersebut. Ia pun menyerukan agar masyarakat dapat menjaga dan memelihara fasilitas umum yang disediakan pemerintah agar bermanfaat bagi kepentingan umum.
“Sebagai masyarakat yang baik sudah seharusnya kita turut bertanggung jawab memelihara terhadap semua fasilitas umum di Kota Batam,” serunya.
Diketahui, selain tanaman, pagar dan kaca gedung BP Batam juga menjadi fasilitas yang ikut terdampak aksi perusakan.
Warga Rempang Akan Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.
Hunian Sementara
Untuk hunian sementara yang telah disiapkan itu, diantaranya Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.
Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan, yang naik dari sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.
Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal ditempat saudara atau diluar hunian yg telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut, setiap bulannya.
“Hunian baru dan biaya hidup ini, kami berikan sampai rumah permanen baru masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (12/9/2023).
Hunian Tetap
Ariastuty atau yang akrab disapa Tuty ini menjelaskan, Hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.
Lokasi hunian baru tersebut, akan diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”. Program ini memiliki slogan “Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu”.
Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.Sebab, di Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial.
Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (masjid dan gereja), fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.
Pembangunan hunian baru, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang,” imbuhnya.***