By Eri Syahrial – Batam kota yang rawan banjir dan longsor. Saat musim hujan, beberapa kawasan terendam. Selain itu, longsor juga kerap terjadi di Tiban Kampung, Bengkong, Mukakuning dan mengancam masyarakat dan fasilitas umum. Namun hingga saat ini, Batam belum memiliki lembaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Atas dasar ancaman bencana tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD Provinsi Kepulauan Riau ingin segera Batam membentuk BPBD Kota Daerah (BPBD) Kota Batam dalam waktu dekat.
‘’Banjir terjadi dimana-mana. Kita harapkan BPBD Batam terbentuk tahun ini. Saat ini sedang pembahasan Perda Penanggulangan Bencana di DPRD Kota Batam,’’ ujar Muhammad Hasbi, Kalaksa BPBD Provinsi Kepulauan Riau kepada peserta Pelatihan dan Workshop Pencegahan dan Penanggulangan Bencana yang digelar BPBD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (14/9/2023).
Pentingnya kelembagaan BPBD di Kota Batam mengingat terjadinya bencana semakin lama semakin bertambah . ‘’Penangganan bencana tidak bisa seketika, tapi harus direncanakan dengan matang dan jauh-jauh hari,’’ tambahnya.
Hasbi mengungkapkan, dulunya Batam sudah memiliki BPBD. Namun badan daerah ini dihapus atau mengalami degradasi sehingga penanggulangan bencana berada di bawah atau menjadi sub bagian Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam. ‘’Seharusnya, Damkar itu menjadi sub bagian atau berada di bawahA BPBD,’’ ujar Hasbi.
Di Kepulauan Riau tinggal Kota Batam yang belum memiliki BPBD. Dua kabupaten yang baru terbentuk BPBD tahun 2022 lalu adalah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Karimun. Ketika BPBD sudah terbentuk, maka berbagai upaya lain bisa dilakukan seperti kajian resiko bencana, rencana kontigensi, rencana operasi, rencana pasca bencana dan sebagainya.
Hal senada juga ditegaskan oleh Ario Akbar Lomban, Widyaswara Pusdilkat BNPB yang banyak memberikan materi, masukan dan pelatihan tentang kebencanaan di Provinsi Kepulauan Riau dalam beberapa tahun terakhir.
Dijelaskan Ario, Kepri termasuk provinsi yang rentan terjadi bencana terutama bencana hidrometereologi seperti banjir, longsor, puting beliung, banjir rob dan kebakaran lahan.
Kebakaran pemukiman yang sering terjadi di Kepri seperti di Pulau Buluh, bencana sosial seperti anak-anak korban konflik di Pulau Rempang juga bisa dikategorikan bencana yang ditangani oleh BPBD bila dampak sosial yang ditimbulkan cukup luas. Namun untuk menetapkan itu, perlu kebijakan dan diskresi dari pimpinan daerah serta dana bencana yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan.
Pelatihan dan Workshop Antar lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 ini berlangsung selama 3 hari, 12-12 September 2023 di Planet Holiday, Batam.
Pelatihan ini mengerucutkan beberapa ide program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam mencegah dan menanggani bencana yang terjadi di Kepulauan Riau mulai dari kegiatan pelatihan kebencanaan bagi stakeholder dan relawan, sosialsiasi dan edukasi kebencanaan, dan koordinasi antar lembaga dalam mencegah dan menanggani bencana.
Kegiata sosialisasi dan edukasi meliputi pencegahan bencana di sekolah atau satuan pendidikan terhadap guru dan siswa, penyuluhan di rawan bencana , edukasi kepada pemangku kebijakan di daerah, simulasi penanggulangan bencana.
Acara pelatihan ini diikuti BPBD kota/kabupaten se- Provinsi Kepulauan Riau, Basarnas Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, perwakilan Polda, TNI, media dan unsur lainnya. Acara ini berlangsung hingga Kamis (14//9/2023) dengan tujuan terciptanya kerjasama dan kemitraan staheholder terkait dalam penangganan bencana di Kepulauan Riau.
Hasil dari pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini melahirkan deklarasi kalaborasi dan sinergi pengurangan resiko bencana di Kepulauan Riau dari semua lembaga dan stakeholder terkait yang mengikuti kegiatan ini.
Penggiat penanggulangan bencana dan kemanusiaan di Kepulauan Riau berkomitmen, bersinergi, dan berkesinambungan mendukung upaya pengurangan resiko bencana secara konkrit di bidang kerjasama antar lembaga terkait penanggulangan bencana , implementasi kebijakan dan pedanaan dalam agenda pembangunan, dan perberdayaan potensi lokal.**