The Socrates TalkThe Socrates Talk
  • Home
  • Journalism
    • Batam Documentary
    • In Depth
    • Amazing Batam
    • Humaniora
    • Flash Back
    • Photography
  • Program
    • On Location
    • Online
    • On Spot!
  • Singapore Corner
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Politika
  • Profile Stories
Membaca Pembebasan Lahan di Tanjung Banon Sudah Mencapai 90 Persen
Bagikan
Aa
Aa
The Socrates TalkThe Socrates Talk
  • Program
  • Journalism
  • Flash Back
  • Amazing Batam
  • Profile Stories
  • Humaniora
  • Singapore Corner
  • Photography
  • Categories
    • Journalism
    • Batam Documentary
    • Amazing Batam
    • Photography
    • In Depth
    • Humaniora
    • Flash Back
    • Program
    • Lingkungan
    • Politika
    • Singapore Corner
    • Pendidikan
Ikuti kami
  • About
  • Privacy Policy
© 2022 Socrates Talk. All Rights Reserved.
BP Batam

Pembebasan Lahan di Tanjung Banon Sudah Mencapai 90 Persen

Disponsori BP BatamBP Batam
Bagikan
Lahan di Tanjung Banon untuk pembangunan hunian baru masyarakat Rempang yang terdampak Pembangunan Rempang Eco City.
Bagikan
Disponsori BP BatamBP Batam

Socratestalk.com, BATAM – Sebanyak 39 persil lahan di Tanjung Banon, telah diserahkan ke BP Batam. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah setuju dan sukarela menyerahkan lahannya untuk pembangunan hunian baru masyarakat yang terdampak Pembangunan Rempang Eco City. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Jumat (8/3/2024).

Ariastuty menjelaskan, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City. Hunian baru itu, ditargetkan akan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini. Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan memulai pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini.

“Dari delineasi area pergeseran seluas 93,87 hektar, ada 45 persil lahan yang selama ini digarap oleh warga. Dari luasan lahan itu, sebesar 90,73 persen atau seluas 85,17 hektar sudah melepaskan lahannya kepada pemerintah dengan sukarela,” katanya.

Ia melanjutkan, 85,17 hektar lahan itu terdiri dari 39 persil. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah dengan sukarela dan menyepakati sagu hati yang diberikan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan menerima sagu hati atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam. Setiap masyarakat, akan menerima sagu hati yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.

“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-2 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Senin (4/3/2024) lalu. Saat pemberian SP2, Tim Terpadu memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.

Pemberian SP2 ini, merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan Tanjung Banon. Selanjutnya, selama tujuh hari ke depan atau pada 13 Maret, Tim Terpadu Kota Batam akan kembali melayangkan SP3, sebagai surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. BP Batam tentunya akan terus berkomitmen menyiapkan hunian baru untuk warga yang terdampak dalam PSN ini,” imbuhnya. (*)

Artikel/ Konten lainnya

Duta Besar Australia ke Batam

Sudah 106 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

BP Batam Tertibkan Bangunan Liar di Dam Tembesi

BP Batam Tingkatkan Kesadaran Keamanan Informasi di Era Digital

BP Batam dan Kemerinves Teken Nota Kesepahaman

admin 09/03/2024
Sebarkan Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel/ Konten Sebelumnya Pembangunan Empat Rumah Contoh Warga Rempang Hampir Rampung
Artikel/ Konten Selanjutnya 92,82 Hektare Lahan Tanjung Banon Sudah Dibebaskan
Beri Penilaian

Beri Penilaian Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

- Advertisement -
Ad imageAd image

WhatsNew?

Duta Besar Australia ke Batam
BP Batam
Sudah 106 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
BP Batam
BP Batam Tertibkan Bangunan Liar di Dam Tembesi
BP Batam
BP Batam Tingkatkan Kesadaran Keamanan Informasi di Era Digital
BP Batam
BP Batam dan Kemerinves Teken Nota Kesepahaman
BP Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Hot Talks

- Advertisement -
Ad imageAd image

Artikel/ Konten Lainnya

Duta Besar Australia ke Batam

1 hari lalu

Sudah 106 KK Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

5 hari lalu

BP Batam Tertibkan Bangunan Liar di Dam Tembesi

5 hari lalu

BP Batam Tingkatkan Kesadaran Keamanan Informasi di Era Digital

5 hari lalu
about us

Laman The Socrates Talk adalah untuk memenuhi rasa ingin tahu publik tentang Batam dan Indonesia. Dari sumber informasi terpercaya.

Find Us on Socials

© Socrates Talk 2022 - 2023. All Rights Reserved.

  • About
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksional

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?