By Socrates – Pengusaha Batam dan anggota komisi VII DPR RI Asman Abnur, sangat kecewa dan marah besar dengan kinerja Bright PLN Batam. Saat malam tahun baru, listrik Batam dan Bintan padam dan mati total alias black out. Selain gelap gulita, internet, air bersih juga ikut mati.
‘’Saat turis berdatangan, calon investor berlibur ke Batam, PLN Bright Batam menunjukkan ketidakmampuannya mengelola dan menjaga kebutuhan listrik di Batam dan Bintan. Listrik mati dari jam 4 dinihari sampai jam 2 siang. Turis yang rencananya mau menginap lebih lama, akhirnya pulang,’’ kata Asman Abnur.
Sebagai anggota komisi VII DPR RI dan mitra kerja PLN, Asman Abnur minta, agar Bright PLN Batam dievaluasi secara total. ‘’Direksi PLN Batam tidak boleh merasa seperti pejabat dan terlena dengan aturan protokoler dan hanya menunggu laporan dari anak buah,’’ tukas Asman Abnur.
PLN Bright Batam, satu-satunya perusahaan swasta milik PT PLN Persero setelah anak perusahaan PLN di Tarakan ditutup. Namun, kinerja PLN Bright Batam, tidak menunjukkan kinerja sebagai perusahaan swasta yang berorientasi profit dan pelayanan maksimal kepada pelanggan.
‘’Kalau masih memakai nama PLN tetap saja mengecewakan, karena direktur utamanya masih merasa seperti pejabat. Mestinya, PLN Batam memikirkan profit dan kebutuhan listrik investor dan pelaku usaha pariwisata. Di saat hotel penuh, losmen yang selama ini hampir mati, baru mulai bernafas, eh malah listriknya yang mati. Kalau begitu, perusahaan listrik di Batam tidak boleh lagi memakai nama PLN. Pakai nama Bright saja,’’ papar Asman Abnur.
Pemegang sahamnya, kata Asman, bisa saja pemerintah Kota Batam atau swasta, sehingga pengelola Bright PLN tidak menggunakan mental pejabat mengurus perusahaan listrik ini. Selama ini, sebagai mitra kerja PLN Asman Abnur lebih banyak membahas kebutuhan listrik secara nasional.
‘’Mestinya, pengelola listrik di Batam yang mendapat kekhususan mengelola perusahaan listrik, harus mengacu kepada bagaimana Singapura dan Malaysia mengelola listrik,’’ kata Asman Abnur.
Direksi Bright PLN Batam sebelumnya, pernah mengeluhkan tarif listrik di kawasan perumahan Sukajadi, lebih murah dibandingkan listrik di Belakangpadang karena masih dikelola PLN Persero, menurut Asman Abnur, perbandingan ini tidak masuk akal. ‘’Ini bukan membandingkan, tapi mencari pembenaran. Kalau perbandingan, ya dengan Singapura, Johor, atau Hongkong, mana yang lebih mahal? Biaya operasional yang harus diturunkan, bukan menyalahkan orang,’’ cetus Asman Abnur.
Listrik Mati, Minta Maaf
Bukan sekali dua kali, mendadak listrik mati total. Warga Batam dan Bintan marah. Selain karena kenaikan tarif listrik yang dinilai tidak masuk akal
sejak wabah Covid-19, mendadak listrik padam berjam-jam. ‘’Padamnya listrik di Batam dan Bintan yang dimulai sejak pukul 19:25 WIB karena sambaran petir yang kuat pada salah satu ruas transmisi 150 kV yang menyebabkan sistem kelistrikan Batam dan Bintan padam. Namun, semua pembangkit aman,’’ kata Direktur Operasi PLN Batam, saat itu.
Alasan listrik mati karena gardu ditimpa pohon tumbang, sambaran petir, atau transmisi rusak, Bright PLN Batam hanya mengucapkan satu kata : maaf, kepada 356.984 pelanggannya. ‘’ Tidak cukup hanya minta maaf. Peran Bright PLN Batam harus dievaluasi total. Organisasi dan kepemilikan listrik di Batam harus dievaluasi agar direksinya tidak bermental pejabat,’’ ujar Asman Abnur.
Sebagai wakil rakyat mitra kerja PLN, Asman Abnur memberi masukan dan saran kepada direksi Bright PLN yang dia kenal. ‘’Direksi tidak boleh percaya kepada bawahan yang selalu melaporkan yang baik-baik saja. Harus turun ke lapangan, karena mereka harus melayani masyarakat Batam dan Bintan,’’ kata Asman Abnur.
Asman mengatakan, direksi Bright PLN harus mengevaluasi kinerja perusahaan listrik separoh plat merah ini secara internal. ‘’Jangan cari alasan. Atasi kelemahan internal. Duduk bersama pelanggan-pelanggan besar seperti industri. Tak perlu datang disambut seperti pejabat. Orang jualan kok disambut kedatangannya,’’ kata Asman Abnur.
Selama ini, Anda tidak pernah marah soal pelayanan PLN? ‘’Belum pernah. Belum pernah. Selama ini saya selalu membela PLN. Tapi, hari ini saya kecewa berat. Saat turis lagi enjoy di Batam, listrik mati. Pengusaha rugi, lalu PLN hanya minta maaf. Mana bisa begitu? Harusnya ganti rugi. Kalau telat bayar tagihan tanggal 20 listrik diputus. Jadi, sepihak karena monopoli. Kalau perlu kita kompetisikan, ada perusahan listrik lain.’’ katanya.
Menurut Asman, monopoli listrik harus diakhiri. PLN berlindung dengan alasan regulasi. Secara kompetitif, pelayanan listrik Batam harga tidak boleh kalah dengan Singapura, pelayanan yang tidak boleh kalah dengan Malaysia, tidak boleh lagi terjadi black out.
‘‘Dampak matinya listrik ini sangat besar untuk kepentingan publik dan investor. Saya sebagai warga Batam, pengusaha dan anggota DPR RI mitra kerja PLN menyatakan kecewa terhadap manajemen PLN dan akan saya bawa rapat di DPR,’’ kata Asman Abnur.
Saat dikonfirmasi, humas Bright PLN Batam Yoga mengatakan, matinya listrik sebagian besar kota Batam pada malam pergantian tahun baru karena ada masalah di transmisi Bright PLN di Tanjungkasam. Yoga membenarkan, saat ini, Bright PLN Batam adalah satu-satunya perusahaan listrik swasta di Indonesia.
Ditanya soal pemakaian nama PLN padahal Bright PLN Batam adalah perusahaan swasta, Yoga mengatakan,’’ wah, kalau itu saya tidak bisa komentar karena kewenangan PLN Pusat,’’ katanya.
Omset PLN Turun karena Covid-19
Pandemi Covid-19 menyebabkan penjualan listrik dan pendapatan Bright PLN Batam menurun. Ini disebabkan konsumsi listrik golongan tarif bisnis menurun secara signifikan, menyusul tutupnya hotel di Batam dan Bintan. Pejabat PLN mengatakan, dampak Covid-19 terhadap sektor pariwisata, juga berimbas ke Bright PLN Batam. Penjualan listrik golongan tarif bisnis turun paling besar, yakni minus 16,67% akibat banyak hotel tutup.
Ketika malam tahun baru yang diharapkan memberi nafas baru bagi bisnis bagi sektor pariwisata, malah PLN membuat ulah sendiri. Permintaan pengusaha hotel dan restoran agar Bright PLN Batam memberikan keringanan pembayaran abondemen atau biaya beban, tidak bisa dikabulkan PLN.***