By Socrates – Selama ini, Soerya Respationo lebih dikenal sebagai politisi papan atas dan tokoh masyarakat Batam dan Kepulauan Riau. Ia adalah Ketua Umum PDI Perjuangan Provinsi Kepri, aktif di firma hukum, Ki Lurah komunitas Punggowo dan jadi dosen. Profesi sebagai dosen di Universitas Batam sudah dilakoninya sejak 17 tahun silam.
‘’Saya mulai mengajar dan jadi dosen sejak tahun 2006 saat saya menjadi Ketua DPRD Batam. Saya ikut merintis S2 Magister Hukum di Universitas Batam. Saat saya jadi Wakil Gubernur Kepri, saya masih tetap mengajar di Uniba. Setelah pensiun dari pemerintahan, saya terus mengajar dan diminta menjadi Ketua Senat Universitas Batam. Beberapa bulan lalu, saya diminta menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Batam,’’ kata Soerya Respationo.
Soerya mampu membagi waktu antara aktivitas politiknya yang padat dengan dunia akademis sebagai dosen. Mata kuliah yang diajarkanya di program studi magister hukum adalah politik hukum dan sejarah hukum. Selain mengajar, ia juga terus belajar. Dua tahun lalu, Soerya tertarik mendalami ilmu manajemen. Meski sudah menerapkan manejemen dalam kesehariannya sebagai kepala keluarga, ketua partai, ketua paguyuban dan pimpinan firma hukum, Soerya tertarik kuliah lagi jurusan manajemen. ‘’Saya ingin tahu teorinya dan dapat ilmunya sehingga saya mendaftar ke program magister manajemen,’’ katanya.
Soerya Respationo yang biasa disapa Romo ini, menamatkan Sekolah Dasar (SD) Bhakti Mulya, Kebumen. Lalu melanjutkan ke SMP Negeri 5 Yogyakarta dan SMA Kolese De Brito Yogyakarta. Jenjang Strata 1 dilaluinya di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada jurusan hukum pidana. Jenjang magister atau S2 dilanjutkan Soerya di Institut Bussiness Law and Management di Jakarta dengan jurusan hukum bisnis. Jenjang doktoral atau S3 dilanjutkannya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar mendalami jurusan hukum tata negara.
Menurut Soerya Respationo, keinginan menjadi profesor di bidang hukum tata negara ini mengalir saja, setelah ia memenuhi semua persyaratan seperti mengajar, penelitian dan pengabdian masyarakat. Soerya Respationo adalah profesor keempat di Universitas Batam. Di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X yang membawahi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri, Soerya Respationo adalah profesor ke 52.
Surat Keputusan Mendikbudristek diserahkan LLDIKTI tentang kenaikan jabatan akademik sebagai guru besar. Terhitung mulai tanggal 1 November 2023, Dr. Soerya Respationo, SH, MH dinaikkan jabatan akademiknya menjadi Profesor dalam bidang ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Batam. Soerya Respationo adalah politisi pertama dari Kepulauan Riau yang kini menyandang gelar profesor.
‘’Di Universitas Batam, cukup banyak dosen bergelar doktor. Saya berharap, dosen-dosen yang masih muda termotivasi meraih prestasi akademik yang lebih tinggi. Aktif mengajar, penelitian dan pengabdian masyarakat, menulis jurnal dan menulis buku. Di partai yang saya pimpin PDI Perjuangan Kepulauan Riau, terutama para fungsionaris partai, meningkatkan taraf pendidikan setinggi-tingginya. Para kader partai juga saya harapkan jangan berhenti belajar,’’ papar Soerya Respationo.
Pencapaian yang berhasil diraih Soerya Respationo sebagai profesor, membantah anggapan negatif terhadap dirinya sebagai tukang berantam, bosnya para preman dan sebagainya. ‘’Saya memang adalah ketua dewan pendiri Persatuan Preman Insaf Kota Batam. Mudah-mudahan, apa yang saya raih ini menjadi pendorong dan motivasi bagi orang lain. Dampak positifnya, anak-anak saya juga ingin melanjutkan pendidikan merekake jenjang S3,’’ katanya. Kini, nama lengkap politisi flamboyan dari Batam itu adalah, Prof Dr HM Soerya Respationo, SH, MH, MM. (*)