The Socrates TalkThe Socrates Talk
  • Home
  • Journalism
    • Batam Documentary
    • In Depth
    • Amazing Batam
    • Humaniora
    • Flash Back
    • Photography
  • Program
    • On Location
    • Online
    • On Spot!
  • Singapore Corner
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Politika
  • Profile Stories
Membaca Penyelesaian Status Tanah Landing Point Jembatan Batam-Bintan Sejak Januari
Bagikan
Aa
Aa
The Socrates TalkThe Socrates Talk
  • Program
  • Journalism
  • Flash Back
  • Amazing Batam
  • Profile Stories
  • Humaniora
  • Singapore Corner
  • Photography
  • Categories
    • Journalism
    • Batam Documentary
    • Amazing Batam
    • Photography
    • In Depth
    • Humaniora
    • Flash Back
    • Program
    • Lingkungan
    • Politika
    • Singapore Corner
    • Pendidikan
Ikuti kami
  • About
  • Privacy Policy
© 2022 Socrates Talk. All Rights Reserved.
BP Batam

Penyelesaian Status Tanah Landing Point Jembatan Batam-Bintan Sejak Januari

Disponsori BP BatamBP Batam
Bagikan
Bagikan
Disponsori BP BatamBP Batam

Socratestalk.com, BATAM– Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah memproses status tanah untuk landing point jembatan Batam Bintan (Babin) di wilayah Batam ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri), Kementrian PUPR.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, Senin (7/8/2023). Harlas menjelaskan, proses penerbitan dokumen tanah untuk landing point Jembatan Babin telah diproses sejak Januari 2023 ke Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.

Namun dikarenakan saat itu ada pergantian pimpinan di Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR maka harus menunggu hingga serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.

“Jadi kita tunggu, akhirnya di awal Februari pada tanggal 8 Februari 2023 kita sudah siapkan dan serahkan Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (SPPT) untuk ditanda tangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun, saat itu Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR belum menandatangani dokumen tanah tersebut, karena adanya yang perlu direvisi. Kemudian, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR juga mengundang BP Batam untuk rapat terkait dengan surat perjanjian atas tanah landing point Jembatan Babin. Sebab, surat perjanjian tanah tersebut berbeda dengan daerah yang lainnya. “Waktu itu kita sudah menjelaskan kalau disini (Batam) tanahnya berbentuk HPL. Sehingga membutuhkan adanya SPPT antara penerima alokasi dengan BP Batam,” katanya.

Setelah BP Batam diundang rapat, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR meminta waktu untuk mempelajari surat perjanjian yang diajukan oleh BP Batam. Beberapa bulan kemudian, Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR menyampaikan revisi SPPT, yang salah satunya adalah merevisi judul. Sebelumnya yang berjudul Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah, diganti menjadi Nota Kesepakatan. “Setelah itu kita sudah sampaikan, sesuai PP 18 tahun 2021, bukan Nota Kesepakatan. Antara penerima alokasi dengan BP Batam, itu bentuknya adalah perjanjian,” katanya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya BP Batam sudah menyampaikan penyesuaian SPPT dari Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR. Namun karena adanya pergantian pimpinan dan perlunya pendalaman status tanah di Batam oleh Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR yang baru, maka proses SPPT ini menjadi panjang.

“Asumsi kita minggu lalu itu sudah ditanda tangan. Tapi ada revisi lagi tadi pagi (Senin pagi). Kemudian sorenya (Senin sore), kami sudah menerima kembali hasil revisi terakhir SPPT dari Kantor BPJN Kepri dan sudah langsung ditindak lanjuti dengan mengirimkan asli SPPT untuk ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” imbuhnya.

Artikel/ Konten lainnya

99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

BP Batam Terima Kunjungan Calon Investor dari Tiongkok

BP Batam Sosialisasikan Lahan Agribisnis

Ini Dia, Lima Besar Investasi Asing ke Batam

Khairis Pimpin PBFI Kepri

KAITAN: #Batam, #BPJNKepri, #jembatanbatambintan, #Kepri, #landingpoint
admin 08/08/2023
Sebarkan Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel/ Konten Sebelumnya Saridewi Mati karena 30 Gram Heroin Murni
Artikel/ Konten Selanjutnya SPAM BP Batam Luncurkan Call Centre
Beri Penilaian

Beri Penilaian Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

- Advertisement -
Ad imageAd image

WhatsNew?

99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
BP Batam
BP Batam Terima Kunjungan Calon Investor dari Tiongkok
BP Batam
BP Batam Sosialisasikan Lahan Agribisnis
BP Batam
Ini Dia, Lima Besar Investasi Asing ke Batam
BP Batam
Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga RW 14 Belian
Politika
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Hot Talks

- Advertisement -
Ad imageAd image

Artikel/ Konten Lainnya

99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

15 jam lalu

BP Batam Terima Kunjungan Calon Investor dari Tiongkok

15 jam lalu

BP Batam Sosialisasikan Lahan Agribisnis

15 jam lalu

Ini Dia, Lima Besar Investasi Asing ke Batam

3 hari lalu
about us

Laman The Socrates Talk adalah untuk memenuhi rasa ingin tahu publik tentang Batam dan Indonesia. Dari sumber informasi terpercaya.

Find Us on Socials

© Socrates Talk 2022 - 2023. All Rights Reserved.

  • About
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksional

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?