BADAN Pertanahan Nasional (BPN) dulu lebih dikenal dengan nama kantor agraria. Tugas dan fungsi BPN antara lain, menyusun dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan, pelaksanaan survei, pengukuran, dan pemetaan, penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat, pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan serta pengawasan.
‘’Saya pindah tugas ke Batam pada tahun 1996 dari Riau. Saat itu, Kepala BPN Batam adalah Jusfin Ketaren. Tapi, saya sudah mendengar nama Pak Muljadi dan Central Grup. Saya dipercaya sebagai Kepala Seksi Pengukuran atau Pendaftaran Tanah. Tentu pekerjaan saya banyak sekali bersentuhan dengan developer, termasuk perusahaan Pak Muljadi,’’ cerita Hamdan mengenang perkenalannya dengan sosok Muljadi. Hamdan sendiri mengaku baru bertemu secara langsung dengan Muljadi tahun 1998 saat diundang ke kantor Muljadi di kawasan Jodoh.
‘’Beliau orangnya humble dan visioner. Selalu berpikir untuk jangka panjang. Humoris, suka berbagi dan tidak mementingkan diri sendiri dan keluarganya saja, tetapi juga memikirkan orang lain yang ikut berkontribusi dengan beliau dalam usahanya. Dan hal ini dijaga kesinambungannya dengan baik oleh anak-anak dan cucunya sekarang,’’ tutur Hamdan.
Saat itu, tugas Hamdan di bagian pengukuran lahan. Setiap alokasi lahan dari Otorita Batam yang kini bernama BP Batam, urusannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam untuk meneruskan ke proses mendapatkan sertifikat.
‘’Saya mengecek berkas, mengukur, proses hak untuk sertifikat induk, Nah, Hak Guna Bangunan (HGB) yang akan dipecah-pecah untuk beberapa unit rumah,’’ papar Hamdan.
Selama mengurus perusahaan developer Muljadi, kata Hamdan, tidak ada masalah yang berarti. Yang sering timbul adalah, patok batas tanah belum ada. Setiap tanah yang dialokasikan, harus jelas subyek dan obyeknya. Letak, batas dan luasnya dan atas nama siapa pemiliknya.
‘’Kalau salah mengukur, akan masuk ke tanah orang sempadannya,’’kata Hamdan, menceritakan bidang tugasnya.
Kepada Hamdan, Muljadi menceritakan visinya tentang Batam yang akan lebih maju apabila infrastrukturnya dipersiapkan dengan baik. Hamdan tidak ingat persis, jumlah sertifikat yang dikeluarkannnya untuk perusahaan Muljadi, namun menurutnya cukup banyak.
Sejumlah proyek pembangunan dan perusahaan Muljadi yang diingat Hamdan antara lain, komplek pertokoan Nagoya Newton yang dibangun PT Bangun Kridacipta Utama dan PT Dutadata Karyacipta tahun 1993. Komplek Mitra Raya Batam Centre yang dibangun PT Bukit Pinang Merah dan PT Mahkota Bahana Asia tahun 2003.
Lalu pada tahun 2007, Muljadi diketahui membangun Komplek The Central Sukajadi oleh PT Mahkota Satelit City, komplek Mitra Raya Batuaji yang dibangun PT Mitra Bahana Asia Makmur dan komplek perumahan Central Raya Batuaji yang dibangun PT Mitra Bahana Asia Makmur tahun 2015.
‘’Banyak sekali property yang dibangun Pak Muljadi,’’ kata Hamdan.
Muljadi di mata Hamdan, tidak hanya berhubungan baik dengan pimpinan BPN, tetapi sampai ke staf di level terendah. Hamdan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengukuran Tanah di Indragiri Hulu, lalu pindah ke Kanwil BPN Riau. Saat ditawari pindah ke Batam, ia sempat menolak.
‘’Tahun 1996 itu, tidak ada yang mau pindah ke Batam karena masih hutan dan biaya hidup mahal,’’katanya.
Salah satu prestasi Hamdan di Batam adalah mempercepat proses penerbitan dokumen dan sertifikat yang diajukan developer. ‘’Semua yang menghambat developer saya selesaikan dalam waktu 8 hari, seperti SK dan sertifikat. Mandegnya di pengukuran,’’ kata Hamdan.
Hamdan kemudian sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam pada tahun 2002 hingga tahun 2006.
Muljadi di mata Hamdan, memiliki visi jangka panjang. Ia tidak hanya merintis dan mengembangkan bisnis untuk dirinya sendiri. Tapi juga untuk anak dan cucunya.
Kepada anak-anak dan cucu Muljadi, Hamdan berpesan, Muljadi sudah merintis dan meletakkan fondasi perusahaan property di Batam, agar terus dilkembangkan lebih maju lagi.
‘’Pak Muljadi tidak mementingkan diri sendiri dan keluarganya, tapi juga memperhatikan orang lain. Hubungan yang saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme, bikin Muljadi bangga,’’ ujar Hamdan.
Selanjutnya : Epilog– MENEROBOS WAKTU’ Sebuah Memoir: My Life Journey – MULJADI, TOKOH PROPERTY BATAM (Bagian 60)