- Nama : Ampuan Situmeang
- Nama Lengkap. : Ampuan Jubelsar Mallasak Situmeang
- Tempat & Tanggal Lahir : Tapanuli Utara, 4 September 1961
- Pekerjaaan. : Advokat, Penasehat Hukum, Dosen
- Hobi : Menulis, Berkebun
Deskripsi Tokoh
Lebih dari separuh usianya, dijalaninya dengan menekuni profesi pengacara. Gaya bicaranya lugas. Ia menjadi pengacara sejak 1988 atau selama 33 tahun sampai sekarang. Sepanjang karirnya, Dr Ampuan Situmeang SH, MH sudah tidak asing lagi di dunia hukum di Batam dan Kepulauan Riau.
Lahir di Tapanuli Utara, 4 September 1961 nama lengkapnya adalah Ampuan Jubelsar Mallasak Situmeang. Sekolah Dasar dilaluinya di SD Negeri Sipoholon dan SMP Negeri I Tarutung, Tapanuli Utara. Namun, masa SMA dijalaninya di SMA Negeri IX Bulungan Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Ampuan menempuh pendidikan di bidang hukum sejak sarjana hingga doktor. Gelar sarjana ia peroleh dari Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dilanjutkan studi Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta.
Selain pendidikan formal, Ampuan Situmeang juga mengikuti pendidikan kurator yang diselenggarakan oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) tahun 1999 serta pendidikan pelatihan mediator yang diselenggarakan Pusat Mediasi Nasional tahun 2004.
‘’Cita-cita saya jadi hakim,’’ kata Ampuan Situmeang. Profesi hakim selalu jadi incaran para sarjana hukum. ‘’Tapi karena situasi dan kondisi saat itu, sulitnya menjadi calon hakim, sehingga saya menjadi pengacara,’’ katanya.
Karir Pengacara
Sejak 1988 Ampuan memulai karirnya sebagai pengacara, lalu mengikuti ujian sebagai advokat berdasarkan SK Menteri Kehakiman saat itu. Meski sama-sama memnberikan bantuan hukum, seorang advokad bisa beracara di semua pengadilan, sementara pengacara hanya di pengadilan setempat.
Sebelum ujian menjadi advokad, ia harus menandatangani pernyataan, bersedia ditempatkan dimana saja di Indonesia. ‘’Setelah lulus, saya disuruh memilih. Tapi tidak boleh memilih kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya. Akhirnya, saya memilih Batam yang tidak dipilih advokad lain dan urusannya gampang. Padahal, saat itu saya belum tahu dan belum pernah ke Batam,’’ papar Ampuan, mengapa ia memilih berkarir di Batam.
Uniknya, keluarga Ampuan Situmeang adalah keluarga penegak hukum. Sang istri, Basaina Parsaulian Siahaan, seorang notaris dan PPAT di Batam. Putri sulungnya, Kartika Kasih Satia Situmeang tinggal di Dubai, Uni Emirat Arab. Sedangkan Amelia Rohana Sonang Situmeang, Natasha Ulbrisa Situmeang, dan si bungsu Abraham Martupa Sahat Marune Situmeang, ketiga-tiganya adalah sarjana hukum dan tinggal di Jakarta.
Ada dua pengalaman paling berkesan dan tak terlupakan bagi Ampuan, sepanjang karirnya, menjadi pengacara di Jakarta dan advokad di Batam. ‘’Saya ditodong pistol tepat di jidat saya oleh seorang oknum Kapolres karena saya lawan berdebat di kantornya. Klien yang saya bawa memberi keterangan sebagai saksi, langsung ditahan. Karena saya melawan, dia marah,’’ ujar Ampuan Situmeang.
Yang kedua di Batam. Ampuan yang saat itu kuasa hukum Otorita Batam, dinilai menyinggung perasaan orang, sehingga ia didemo, bahkan diusir dari Batam. Setelah kejadian itu, Ampuan harus membuat permintaan maaf selama tujuh hari berturut-turut di semua media di Batam. ‘’Ini pengalaman yang tidak terlupakan bagi saya,’’ katanya, mengenang.
Selama jadi advokad dan konsultan hukum, Ampuan Situmeang berpengalaman membela dan memberi bantuan hukum kepada rakyat kecil sampai pejabat tinggi. Saat ditanya, apa bedanya jadi pengacara pejabat dengan rakyat kecil ? ‘’Rakyat kecil memiliki harapan, pengacara akan memperjuangkan haknya memperoleh keadilan. Sedangkan jadi pengacara pejabat, ia merasa dirinya paling pintar dan bisa mengatur-atur pengacara, ha..ha..ha..’’
Kantor Hukum Ampuan Situmeang & Rekan
Ampuan Situmeang mendirikan Kantor Hukum Ampuan Situmeang & Rekan tahun 1992. Ia juga seorang Mediator Terdaftar di Pengadilan Negeri Batam sejak tahun 2004 dan Arbiter Hubungan Industrial sejak tahun 2006, sampai sekarang.
Ketika banyak pengacara dan rekan sejawatnya masuk partai dan terjun ke politik, Ampuan tetap fokus dan bertungkus lumus soal hukum. Mengapa ia tetap konsisten di bidang hukum? ‘’Kelemahan saya, saya tidak pandai mengkampanyekan diri saya dan kurang terampil meyakinkan hati rakyat. Saya juga tidak terampil jadi entrepreneur atau pengusaha. Beberapa kali saya coba, gagal terus. Sehingga, saya tetap konsisten di bidang hukum,’’ papar Ampuan Situmeang.
Meski tidak terjun ke politik, Ampuan Situmeang menjadi langganan para politisi dan pejabat sebagai tenaga ahli dan penasihat hukum. Ia pernah menjadi tenaga ahli bidang hukum pimpinan DPRD Kota Batam, tenaga ahli bidang hukum pimpinan DPRD Kepri dari tahun 2015 sampai sekarang.
Hebatnya, Ampuan Situmeang berpengalaman menjadi penasehat hukum tiga Ketua Otorita Batam yakni Ismeth Abdullah, Mustafa Wijaya dan Lukita Dinarsyah Tuwo. Serta menjadi penasehat hukum tiga Gubernur Kepulauan Riau di masa Ismeth Abdullah, Muhammad Sani dan Isdianto.
Aktifitas Organisasi
Meski gagal jadi pengusaha, Ampuan Situmeang malah aktif jadi pengurus berbagai organisasi pengusaha. Baik di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Kadin Provinsi Kepri dan Apindo Kepri, seperti ketua bidang hukum, ketua dewan pakar, dan wakil ketua umum.
Ampuan juga tercatat sebagai Ketua Cabang Kota Batam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) selama tiga periode, dari 2003-2012. Wakil Ketua dan Penasihat PERADI Cabang Kota Batam (Perhimpunan Advokat Indonesia). Ia juga aktif dalam organisasi keagamaan seperti Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Kepri, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Batam dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ampuan mengidolakan Mr J Van Den Brand, advokad pembela kuli lulusan Universitas Amsterdam. Advokad Belanda ini justru membela rakyat jelata kaum pribumi tahun 1885. Den Brand yang pernah jadi wartawan ini, membuka firma hukum di tanah Deli, Sumatera Utara.
Den Brand membongkar tindakan melanggar hukum yang dilakukan orang Belanda, bangsanya sendiri, terhadap kuli kontrak. Kegigihan dan keberanian Den Band yang dikagumi Ampuan Situmeang. ‘’Di Indonesia, idola saya adalah Muctar Kusumaatmaja. Artidjo Alkostar, Adnan Buyung Nasution,’’ ujarnya.
Dosen tetap Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum di Universitas Internasional Batam (UIB) ini, aktif menulis artikel soal hukum di media massa. Ia juga menjadi konsultan hukum sejumlah perusahaan di Batam dan kota-kota lain. Ampuan Situmeang adalah Coorporate Lawyer Harian Batampos sejak 2020 sampai sekarang.
Di tengah kesibukannya sebagai advokad, konsultan hukum, dosen, aktivis berbagai organisasi, apa kegiatan Ampuan Situmeang mengisi waktu luang? ‘’Saya suka berkebun dan menulis,’’ katanya.
(*)