Socratestalk.com, BATAM – Tahun politik saat ini hingga jelang pemilu tahun 2024 dengan berbagai agenda politik harus disikapi dengan adanya partisipasi pemilih dan kesadaran politik masyarakat. Pemilu 2024 secara serentak harus berjalan sukses dan semua pihak berdemokrasi harus dengan santun.
‘’Saat ini, sampai tahun 2024 nanti, adalah momentum politik penting, baik pemilu serentak dan Pilkada. Ini bukan pekerjaan mudah yang diikuti 189 juta pemilih. Saya mengajak semua organisasi kemasyarakatan dan LSM mengikuti pemilu santun, bebas politik uang, adu ide dan gagasan, bukan adu domba,’’ kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kepri, Raja Hery Mochrizal, SH, MH dalam pembukaan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas/LSM di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (9/11/2023) di Hotel Pacifik, Batam.
Kegiatan yang bertema Berdemokrasi dengan Santun Sukseskan Pemilu Serentak 2024 menghadirkan sejumlah nama sumber seperti Taba Iskandar SH, MH, Msi, anggota DPRD dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri, anggota Bawaslu Kepulauan Riau Mariyamah dan dimoderatori oleh Dr Razaki Persada. Dibuka oleh Kepala Kespangpol Provinsi Kepulauan Riau Raja Heri Mokhrizal mewakili Gubenur Kepulauan Riau. Dihadiri Ketua atau pengurus dari 64 Ormas/LSM di Kepri dengan jumlah peserta 128 orang.
Diungkapkan Herry Mochrizal, indeks demokrasi di Kepulauan Riau masih rendah dan berada di bawah indeks demokrasi nasional. Ia berharap indeks ini bisa dinaikan pada tahun mendatang.
‘’Peran Ormas dan OKP sangat penting untuk menciptakan pemilu di Kepri yang aman dan damai, hindari hoax, SARA dan tidak terpancing provokasi. Termasuk dalam meningkatkan partisipasi pemilih sehingga tercipta Pemilu Jurdil,’’ kata Hery.
Demokrasi di Era Digital
Taba Iskandar sebagai narasumber dalam paparannya mengatakan, seiring dengan kemajuan era digital sekarang ini maka kesadaran politik yang harus dipahami masyarakat adalah kesadaran politik digital. Hal ini tidak lepas begitu besarnya pengaruh kemajuan teknologi digital dalam pelaksanaan pemilu.
Para kandidat yang bertarung dalam pimilihan presiden, gubernur, walikota, bupati hingga caleg memanfaatkan teknologi digital agar bisa terpilih. Namun banyak juga dampak digital yang harus diwaspadai sehingga menciderai plaksanaan Pemilu, Pilres dan merusak demokrasi.
Taba mengatakan, dalam dua kali pelaksanaan Pemilihan Presiden terakhir ini, calon presiden memanfaatkan sebesar-besarnya media sosial dalam mempengaruhi pemilih sehingga muncul buzzer dan influencer.
‘’Karateristik demokrasi digital ini adalah adanya mobilisasi masyarakat yang dengan masif dan cepat. Yang dikhawatirkan adalah terjadinya pembelahan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu,’’ kata Taba.
Kemudian terjadinya polarisasi opini di tengah masyarakat akibat banyaknya sumber dan banyak informasi yang beredar. Masyarakat dan masyarakat harus bergerak cepat. Harus bisa memilah mana informasi yang benar, mana yang hoax.
Kemajuan digital juga mempengaruhi tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan menjadi lebih baik, lebih cepat dan menghidari praktik kolusi. Untuk Provinsi Kepulauan Riau sudah ada perubahan tata kelola pemerintahan dengan tagline BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Layak Adaptif Kalaboratif serta tagline Bangga Melayani Bangsa.
‘’Menjadi pejabat saat ini tidak zamannya lagi cepat tersinggung dan lambat dalam memberikan pelayanan,’’ ujar Taba Iskandar. Karateristik demokrasi digital selanjutnya adalah adanya kesadaran politik warga negara dan memperluas informasi publik.
Sementara itu, Bawaslu Kepri mengungkapkan potensi kecurangan pelaksanaan pemilu di Provinsi Kepulauan Riau. Mariyamah, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengatakan potensi kecurangan Pemilu di Kepri termasuk kecil dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Saat ini tahapan pemilu belum masuk masa kampanye pemilu, namun aroma kampanye sangat kuat. Sudah ada beberapa pelanggaran yang dilakukan para caleg seperti mulai melakukan kampanye.
‘’Yang diperolehkan saat ini adalah sosialsiasi. Sementara kampanye belum dibolehkan. Kampanye dan sosiasilasi adalah hal yang berbeda,’’ ujar Mariyamah.
Ia mencontohkan pelanggaran yang dilakukan caleg dengan memberikan Sembako kepada masyarakat. ‘’Membagikan sembako tidak masalah namun kalau sudah menempelkan gambar caleg, apalagi ditambah mengarahkan mencoblos ke nomor caleg tersebut, itu termasuk pelanggaran,’’ terang Mariyamah.(eri)