Socratestalk.com, BATAM- Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan rumah baru bagi warga terdampak pengembangan Rempang.
Muhammad Rudi menargetkan, pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan. Setelah itu, BP Batam akan menggesa pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
“Hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengembangan Rempang Eco-City dan sudah masuk ke fase pembangunan rumah contoh. Saya mengajak kita semua untuk mendukung percepatan investasi Rempang,” ujar Muhammad Rudi saat melakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) rumah contoh bagi warga yang berlokasi di Tanjung Banon, Rabu (10/1/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa BP Batam telah menyiapkan pelabuhan atau dermaga bertaraf nasional. Selain itu, akan dibangun pula lapangan sepak bola yang berstandar nasional di kawasan baru nanti.
“Site plan sudah ada. Fasum dan fasos juga akan dibangun,” tambah Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.
Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang akan disiapkan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia. Dengan harapan, pengembangannya bakal menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat di Pulau Rempang.
“Tujuan pemerintah cuma satu agar ekonomi Pulau Rempang ini bisa maju. Kami Forkopimda di Kepri dan Batam sepakat untuk bersatu guna menyelesaikan investasi di Rempang,” pungkasnya.
Muhammad Rudi kembali menegaskan bahwa seluruh jajaran Forkopimda di Kepri maupun Kota Batam berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan Rempang.
“Tujuan pemerintah tentu baik dan tidak akan menyengsarakan rakyatnya,” tegas Muhammad Rudi.
Dalam agenda Groundbreaking Rumah Contoh Warga Rempang yang dihadiri seluruh Forkompinda ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tampak tak hadir (absen). Ansar diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.
Pantauan tim di lapangan, agenda Groundbreaking tersebut juga diramaikan oleh masyarakat asal Rempang. Mereka tampak antusias untuk mengikuti rangkaian kegiatan positif yang salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan gratis.
“Agenda ini sangat bermanfaat. Jadi kita tahu bagaimana kesehatan kita,” ujar salah satu warga
Forkopimda Kepri Mendukung Investasi di Rempang
Sementara itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri sepakat untuk mendukung realisasi investasi di Pulau Rempang.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat menghadiri peletakan batu pertama (Groundbreaking) rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang di Tanjung Banon, Rabu (10/1/2024).
“Program pemerintah ini memiliki tujuan yang baik. Proyek yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional harus bersama kita dukung. Sehingga masyarakat mendapatkan dampak positif, khususnya bagi warga yang berusia produktif,” ujar Yan Fitri dalam sambutannya.
Ia juga berharap, seluruh instansi pemerintah terkait serta elemen masyarakat dapat mengawal hingga tuntas pengembangan Rempang Eco-City.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat menghadiri peletakan batu pertama (Groundbreaking) rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang di Tanjung Banon, Rabu (10/1/2024 menegaskan dukungannya investasi di Pulau Rempang.
Jenderal kebanggaan masyarakat Melayu juga mengajak agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu liar yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap masyarakat bisa bersama menjaga situasi kondusif sehingga pembangunan bisa berjalan tepat waktu. Masyarakat harus saling mendukung agar tidak ada lagi isu-isu tidak penting,” pungkasnya.
Bersama Forkopimda Terus Jaga Situasi Kondusif di Rempang
BP Batam juga menampik tindakan pengejaran yang dilakukan oleh anggota Ditpam BP Batam dan anggota Polsek Galang kepada warga penjual kepiting, sebagai tindakan yang tidak humanis.
Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, awalnya dua warga Sembulang penjual kepiting itu, akan melewati titik pengamanan di Simpang Dapur 6, Sembulang untuk menuju ke Tanjung Banon.
Namun, karena pertimbangan untuk menjaga situasi yang kondusif, keduanya dilarang untuk melintas di sekitaran lokasi acara peletakan batu pertama pembangunan rumah contoh. Namun karena keduanya memaksa untuk melintas, akhirnya mereka diizinkan oleh Kapolsek Galang untuk melintas.
Dengan catatan, mereka harus dikawal oleh petugas untuk ke lokasi penampungan kepiting di Tanjung Banon, hingga kembali lagi ke Simpang Dapur 6.
“Arahan dari Bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami dan seluruh jajaran diminta untuk mengedepankan upaya-upaya yang humanis dan cara-cara yang baik,” katanya.(Jan)