By Bintoro Suryo – Presiden Megawati Sukarnoputri menetapkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai provinsi ke-32 pada 24 September 2002. Bertepatan dengan peresmian saat itu, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno atas nama Presiden Megawati melantik Pejabat Gubernur Kepri Ismeth Abdullah yang bertugas sampai terpilihnya gubernur definitif.
Dengan pelantikan saat itu, Ismeth Abdullah yang kala itu menjabat sebagai Ketua Otorita Batam ( BP Batam, sekarang) merangkap jabatan.
Peresmian Ismeth Abdullah sebagai pejabat Gubernur digelar di kota Batam. Prosesi saat itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, beberapa duta besar negara sahabat, dan Anggota Komisi II.
Selain itu, hadir juga Gubernur Riau Rusli Zainal serta masyarakat Kota Batam.
Dinukil dari liputan6.com pada 4 Juli 2004, upacara pelantikan sempat diwarnai unjuk rasa. Sejumlah demonstran tersebut menolak Ismeth sebagai Gubernur di Bumi Segantang Lada. Namun, aksi ini tak berlangsung lama karena aparat keamanan dengan sigap membubarkan mereka.
Sebelum terbentuk menjadi provinsi baru, sempat terjadi sejumlah konflik pada dua tahun sebelumnya.
Di antaranya, sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat Kabupaten Natuna, sempat menolak bergabung dengan Provinsi Kepri. Alasannya demi mempertahankan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah yang besarnya mencapai miliaran rupiah saat itu.
Namun, belakangan Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) Huzrin Hood kemudian menyatakan bahwa Natuna siap bergabung dengan Provinsi Kepri. Terutama bila gubernur definitif sudah terpilih.
Saat Awal Pembentukan
Kepulauan Riau menjadi provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau berdasarkan Undang – Undang No. 25 tahun 2002 dan merupakan provinsi ke 32 di Indonesia.
Provinsi Kepulauan Riau mencakupi kota Tanjung Pinang, kota Batam, kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Bintan, pen), kabupaten Karimun, kabupaten Natuna, kabupaten Kepulauan Anambas, dan kabupaten Lingga.
Kondisi geologis dan sumber daya alam secara geografis provinsi kepri adalah berbatasan dengan negara Singapura, Malaysia dan Vietnam yang memiliki luas wilayah 251.810,31 km2 bujursangkar dengan 96 persen adalah perairan.
Ibukota provinsi Kepri berkedudukan di Tanjung Pinang. Memiliki sumber daya alam mineral dan energi berupa bahan galian A seperti minyak bumi dan gas alam, bahan galian B seperti timah, bauksit dan pasir besi maupun bahan galian C sep granit, pasir dan kuarsa.
(*)
Sumber : bintorosuryo.com
Penulis : Bintoro Suryo – Ordinary Man. Orang teknik, Mengelola blog, suka sejarah dan Videography.